ALUR PEMESANAN SERAGAM

(Disesuaikan dengan sistem penawaran masing masing perusahaan)


1. PENERIMAAN ORDER

Pihak pembeli memberikan surat permintaan kepada sales kami.


2. PERJANJIAN KERJASAMA

Sales kami mengkonfirmasi permintaan yang ada dan menindak lanjuti kepada manajer. Kedua belah pihak mengadakan pertemuan untuk menyepakati jumlah, spesifikasi, harga produk, dan jangka produksi. Setelah terjadi kesepakatan, kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian kerjasama.


3. PERSETUJUAN SAMPLE DAN UKURAN

Pihak penjual mengirimkan sample bahan dan pakaian dengan beragam ukuran sesuai dengan standar size Henry Adams dari produk yang diminta untuk ditinjai kembali oleh pembeli (sizing karyawan) Pihak pembeli memberikan rincian ukuran yang dibutuhkan kepada pihak penjual. Jika sample bahan dan pakaian telah sesuai dan rinci ukuran sudah diterima, maka proses produksi akan segera dimulai, jika belum maka dilakukan perubahan dan penyesuaian sample kembali.


4. PROSES PRODUKSI DIMULAI

Pihak penjual melakukan proses pembelian bahan, produksi dan memberikan hatuh tempo selesainya produksi. Standar lama pengerjaan seragam dari pemsanan bahan sampai pembuatan searagam menjadi siap pakai adalah kurang lebih 100 hari kerja (lamanya proses disesuaikan dengan kuantiti dan variasi yang diminta).


5. Pembayaran

Pihak penjual mengirimkan penagihan kepada pihak pembeli, Pihak pembeli melakukan pembayaran atau pelunasan sisa tagihan dari DP (Down Payment) yang telah dibayarkan (DP 50%) seeblum tahap produksi dan melakukan konfirmasi kepada pihak penjual. Pihak penjual melakukan pengecekan apabila pembayaran telah diterima dan sesuai.

6. BARANG DIKIRIM DAN DITERIMA PEMBELI

Barang yang telah selesai diproduksi selanjutnya dilakukan pengecekan oleh pihak penjual. Jika barang telah sesuai maka barang akan dikirim kepada pihak pembeli dengan surat jalan yang terlampir. Pihak pembeli mengkonfirmasi kepada penjual bahwa barang telah diterima dan sesuai pesanan yang telah dilakukan. Kami memberikan jaminan 1 bulan setelah barang diterima, apabila ada kerusakan pada produk dengan syarat produk dalam keadaan belum dipakai dan dicuci.